Haroni: Laporan Dugaan Penipuan Perumahan, Kami Serahkan Prosesnya ke Penyidik

Plt Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Terkait dengan dugaan adanya penipuan tentang program pembanguan rumah untuk keluarga miskin yang sempat dilaporkan oleh beberapa warga ke Polres Bengkulu Selatan pada beberapa waktu lalu Plt Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak Polres Bengkulu Selatan.

Plt Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman mengakui bahwa dirinya pada, Jum'at (10/12/2021) kemarin memenuhi panggilan penyidik Polres Bengkulu Selatan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut.

"Jum'at lalu saya di panggil ke Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut,memang saya akui bahwa Oknum HSM (43) memang salah satu ASN Di Dinas Perkim dan semuanya permasalahan ini kami serahkan ke pihak penyidik Polres Bengkulu Selatan untuk menindaklanjutinya, " ungkap Haroni Plt Kepala Dinas Perkim

Sambung Haroni sebelumnya permasalahan ini dilaporkan masyarakat ke Polres Bengkulu Selatan memang sudah ada beberapa masyarakat mengadu kepada kami bahwa ada semacam pungutan dalam bantuan pembangunan rumah untuk keluarga miskin tersebut.

"Sebelumnya saat mendapatkan laporan masyarakat ke kepada kami bahwa yang bersangkutan HSM (43) tersebut sudah kami panggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan dia berjanji waktu itu akan di selesaikannya pada bulan ini, " kata Haroni

Ditambahkan Haroni,untuk sementara ini persoalan ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak penyidik Polres Bengkulu Selatan.

"Apabila nanti HSM (43) ini terbukti dalam permasalahan ini kami juga akan memberikan sanksi pembinaan kepegawaian dan akan kami sampaikan langsung ke Bupati Bengkulu Selatan untuk memperosesnya, " tutup Haroni Plt Kepala Dinas Perkim. (Fong)