Bengkulu - Kantor Imigrasi Bengkulu turut hadir dalam kegiatan sosialisasi"Sinergi Menjaga dan Melindungi Kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) Hayati, Ketahanan Pangan, dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Provinsi Bengkulu" pada tanggal 30 Oktober 2024. Kegiatan yang diadakan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) ini bertujuan membangun komitmen lintas sektoral guna memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap sumber daya hayati dan ketahanan pangan di Bengkulu.
Dalam rangkaian kegiatan ini, BKHIT memfasilitasi penandatanganan komitmen bersama antara sejumlah instansi, termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu. Instansi lain yang turut berperan meliputi Angkasa Pura II Bengkulu, Badan SAR, BMKG, Bea Cukai, dan Lanal Bengkulu.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, Prayatno Ginting, dalam sambutannya pada peringatan Hari Karantina Indonesia ke-147, menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder untuk melindungi kekayaan sumber daya hayati Bengkulu dari ancaman hama dan penyakit. Salah satu masalah yang mengemuka adalah penyakit ngorok pada sapi dan kerbau yang kini mulai menyebar di Bengkulu. Ginting menggarisbawahi bahwa tanpa koordinasi yang baik, penyakit ini berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta ketahanan pangan.
"Jika tidak ditangani dengan baik, penyebaran penyakit ini dapat berdampak luas, mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional. Melalui talkshow dan penandatanganan komitmen ini, kami berupaya menjalin sinergi dan menghasilkan rekomendasi konkret untuk menanggulangi ancaman-ancaman terhadap sumber daya hayati,” ujar Ginting.