Bengkulu, 3 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, didampingi oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Shandro Bobby Raymon, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo dan jajaran mengikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi evaluasi pelayanan publik yang sebelumnya dikenal dengan Penilaian Kepatuhan. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diikuti oleh perwakilan lintas kementerian, lembaga, serta unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini diharapkan mampu mendorong pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ombudsman RI dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian. Dengan adanya penilaian yang lebih fokus pada pencegahan maladministrasi, kami semakin terdorong untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip good governance,” ungkap Victor.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, turut menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di Bengkulu. “Partisipasi kami dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami berharap masyarakat semakin merasakan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.
Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan publik di bidang keimigrasian. Tidak hanya sekadar menjalankan fungsi administratif, namun juga memastikan setiap layanan, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal orang asing, hingga pengawasan keimigrasian, diberikan dengan standar yang tinggi, transparan, dan tanpa diskriminasi.