Jalani Persidangan, 18 Tahanan Dikawal Sat Samapta Polresta Bengkulu Menuju Pengadilan

Jalani Persidangan, 18 Tahanan Dikawal Sat Samapta Polresta Bengkulu Menuju Pengadilan

Bengkulu - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (08/1/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, tiga personel yang melaksanakan pengawalan tahanan tersebut adalah Aiptu Janwari Sembiring, Bripda M. Iqbal dan Personel Kejaksaan mengawal 18 tahanan guna menjalani persidangan di pengadilan Negri Bengkulu. 

Adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan rincian laki-laki dewasa 15 orang, Perempuan 1 orang dan anak-anak 2 orang.

"Pengawalan dilakukan dengan mobil tahanan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar, dan tahanan tiba di Lapas Curup dengan selamat tanpa ada halangan," ucap Iptu Endang Sudrajat.