Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

 Jakarta, Bengkulutoday.com  — Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan  tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung pada hari ini, Jumat  (03/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa,  Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban  dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia, 3 Januari 2025.
 
Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala  Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung  mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia. Dari  8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di  Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan  di Provinsi Papua. 
 
Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban  terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib  Kecelakaan Penumpang. Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan  Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat,  laut, serta udara.  
 
“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.  
 
Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang   lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke  arah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal,  membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat  menyelamatkan diri. Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam  dan memakan korban jiwa.  
 
Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan  pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan. Ia  juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang  mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan,  serta mitra kerja lainnya. Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan  dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan  dapat disalurkan dengan lebih cepat. 

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau  masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami  juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi.