Jumat Curhat, Kapolsek Curup Dengarkan Keluhan dan Aspirasi Tokoh Masyarakat

Jumat Curhat Polsek Curup

Rejang Lebong,, Bengkulutoday.com - Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polsek Curup, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan Jumat Curhat digelar di Aula Kantor Camat Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, dan dihadiri langsung Kapolsek Curup Iptu Singgih didampingi Kanit Binmas Ipda Puji Purwanto, Kanit Intelkam Aipda Purwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Babinsa Koramil 0409-05 Curup, Sekcam Curup Timur, dan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dari perwakilan tiap desa dan kelurahan di Kecamatan Curup Timur.

Dalam sambutannya, Sekcam menyampaikan terimakasih kepada Polsek Curup yang telah mengadakan program Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Curup Timur sebagai wadah silaturahmi dan pendekatan Polri dengan masyarakat. 

"Menjadi kebanggaan bagi warga Curup Timur karena bisa bertatap langsung dengan Polsek Curup dan jajarannya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek menyampaikan, bahwa Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin dan program Kapolri yang dilaksanakan setiap hari Jumat yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran untuk menampung permasalahan atau keluhan masyarakat secara langsung menyeluruh sampai ke tingkat desa. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan keluh kesahnya baik terkait kamtibmas dan hal lain yang nantinya sedapat mungkin untuk ditindaklanjuti dan sebagai bentuk bahan informasi bagi Polres Rejang Lebong dan khususnya Polsek Curup untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Kapolsek.

Adapun, dalam Jumat Curhat itu, beberapa tokoh menyampaikan aspirasi dan keluhannya, diantaranya mereka ingin polisi sering melakukan sambang ke masyarakat dan patroli demi menciptakan Kamtibmas.

Tokoh lain menyampaikan keluhan masih adanya kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat dan juga soal kerawanan Pilkades karena di kecamatan Curup Timur akan diadakan Pilkades di dua desa.

Aspirasi lainnya adalah terkait permasalahan di desa, agar BMA dilibatkan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Menanggapi aspirasi dan keluhan warga, Kaposlek menyampaikan akan menindaklanjutinya sebagaimana mestinya.

Tak lupa, Kapolsek menyampaikan Polres Rejang Lebong khususnya Polsek Curup akan bersedia bekerja sepenuh waktu dan apabila ditemukan adanya pelaku tindak pidana ataupun hal - hal lain, masyarakat dapat  langsung melapor ke Polsek maupun Babinkamtibmas serta melapor langsung melalui Hotline LAPOR PAK KAPOLRES  dan Hotline LAPOR PAK KAPOLSEK yang nantinya personel akan langsung turun ke lokasi.