Jumat Curhat, Kapolsek Semidang Alas Maras dan Kanit Binmas Dengarkan Aspirasi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas 

Jumat Curhat, Kapolsek Semidang Alas Maras dan Kanit Binmas Dengarkan Aspirasi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas 

 


Seluma - Jumat (24/05/2024) Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Arif Hidayat S.Ikom beserta personil melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat di Desa Padang Bakung Kec. Semidang Alas Maras Kab.Seluma.

Kapolsek dan Kanit Binmas serta Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras melaksanakan Jum'at curhat di Desa Padang Bakung Kec.Semidang Alas Maras Kab.Seluma

"Giat Jumat curhat telah menjadi agenda giat rutin personil Polsek Semidang Alas Maras serta bertujuan menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat di Wilayah Kec.Semidang Alas Maras khususnya di Desa Padang Bakung terkait permasalahan Kamtibmas serta permasalahan lainnya," jelas Kapolsek Semidang Alas Maras 

Masyarakat Desa Padang Bakung  mengharapkan agar situasi Kamtibmas khususnya di Desa Padang Bakung tetap terjaga dan sampai saat ini belum ada permasalahan yang menonjol yang terjadi yang dapat menimbulkan potensi konflik di Desa Padang Bakung Kec.Semidang Alas Maras Kab.Seluma dan masyarakat mengharapkan agar Polsek Semidang Alas Maras dapat meningkatkan patroli khususnya pada saat jam jam rawan di malam hari  serta menanyakan kepada Kapolsek terkait nomor pengaduan Operator 110.

Kapolsek dan Kanit Binmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak Polsek Semidang alas maras akan tetap meningkatkan patroli khususnya di jam - jam rawan terjadi tindak pidan.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam di Poskamling sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana khususnya di lingkungan Desa Padang Bakung.

Kanit Binmas juga mengajak masyarakat agar tetap menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kelurahan agar apapun yang terjadi di lingkungan Desa ataupun Kelurahan dapat segera di tanggapi oleh Bhabinkamtibmas'

Sementara itu Kapolsek menyampaikan terkait dengan no call center 110 adalah no pelayanan yang di buat sebagai tindakan cepat untuk menampung laporan ataupun apabila masyarakat menemukan suatu tindak pidana dan nomor tersebut akan tersambung langsung ke operator SPKT di Polres Seluma sehingga laporan ataupun pengaduan masyarakat dapat cepat di tanggapi oleh operator SPKT Polres Seluma.

"Terkait dengan keluhan masyarakat tentang kenakalan remaja di imbau kepada masyarakat agar dapat mengawasi pergaulan anaknya,serta kepada karang taruna agar merangkul para remaja yang ada di desa untuk dapat aktif mengisi aktifitasnya dengan kegiatan yang positive seperti menyediakan fasilitas olahraga di desa ataupun kelurahan," pungkas Kapolsek.