Kabur ke Sumatera Barat, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kampung Melayu

Tersangka saat dibawa oleh petugas Polsek Kampung Melayu

Bengkulutoday.com - Seorang pemuda berinisial SN (20), warga asal Meok Kelurahan Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Adapun, korban adalah Darmawansyah (53), seorang nelayan warga Jalan Rustandi RT 11 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kronologi kejadiannya, pada Selasa (13/5/2025) dini hari, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela kamar, dan membawa kabur  1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berada di Pelabuhan Bungsu Teluk Kabung, Provinsi Sumatera Barat.

Polsek Kampung Melayu yang tak mau kehilangan targetnya, bekerjasama dengan Polsek Bungus Polresta Padang menangkap tersangka.

"Tersangka kita tangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, pipa parlon, dan barang bukti lainnya," terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat rilis, Selasa (20/2025).