Argamakmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar Apel Pagi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Arga Makmur, Agus Salim, pada Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Arga Makmur ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, termasuk pejabat struktural, JFU/JFT, pegawai Rupbasan, serta personel BKO Poltekip.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan persiapan peserta apel, penghormatan kepada pembina apel, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan. Momen utama dalam apel ini adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang dilakukan.
Dalam amanatnya, Kalapas Agus Salim menegaskan pentingnya disiplin kerja, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menjaga sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, mempererat hubungan silaturahmi, serta berpakaian dinas dengan rapi dan sesuai aturan.
Meningkatkan kedisiplinan pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan.Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan profesionalisme seluruh jajaran Lapas Arga Makmur.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan berintegritas, demi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik ke depannya.