Kalapas Curup Hadiri Rapat Evaluasi Nasional Bersama Dirjen Pemasyarakatan

lapas

Curup -  Kalapas Kelas IIA Curup David Rosehan Ikuti Rapat Analis dan Evaluasi Bersama Dirjen Pemasyarakatan (10/06)

Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup selasa 10 Juni 2025 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (David Rosehan) dan Jajaran mengikuti kegiatan Rapat Analis dan Evaluasi  yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas hasil pemantauan wilayah di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala kantor wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia,  secara daring, dengan tujuan utama untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi permasalahan lapangan, serta merumuskan tindak lanjut strategis dalam rangka meningkatkan tata kelola dan pelayanan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, (Mashudi) menekankan pentingnya  KA UPT untuk segera menindaklanjuti hasil analisis dan evaluasi yang ada dengan penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk selalu Menjalin silaturahmi dengan forkopimda terutama TNI/ POLRI untuk peningkatan pengawasan keamanan pada Lapas dan rutan dan selalu laksanakan 
evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pengamanan dengan SOP yang berlaku.

selain itu juga dkegiatan pemaparan bukan saja dibidang keamanan melainkan dari segala sektor penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi pada pemasyarakatan yang disampaikan oleh direktur atau pun kepala bagian pada kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kalapas Kelas IIA Curup  (David Rosehan) menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. “Kami akan segera melakukan evaluasi internal, memperkuat pengawasan, dan menyusun langkah-langkah perbaikan guna menjawab tantangan yang dihadapi di lapas kami, sebagaimana arahan Bapak Dirjen,” ujar beliau usai mengikuti rapat.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja secara profesional, humanis, dan bebas dari penyimpangan, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan akuntabel.