Kamis, KPU Pleno Penetapan Gub dan Wagub Bengkulu Terpilih 

Darlinsyah

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Pleno terbuka tersebut akan digelar di Hotel Mercure, Kamis 18 Februari 2021 pukul 10.00 WIB.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah membenarkan hal tersebut. "Benar KPU akan menggelar rapat pleno terbuka, ini setelah putusan MK menolak gugatan paslon nomor 3 Agusrin-Imron," kata Darlinsyah, Rabu (17/2/2021). 

Darlinsyah menambahkan, undangan rapat pleno telah disampaikan kepada pihak terkait hari ini. Selain itu, saat pleno digelar, semua yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Untuk diketahui, Paslon nomor 2 Rohidin-Rosjonsyah merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pilgub Pilwagub yang digelar 9 Desember 2020 lalu. Namun karena adanya gugatan Paslon nomor 3 Agusrin-Imron Rosyadi, pleno penetapan tertunda dan dilanjutkan setelah gugatan Agusrin-Imron Rosyadi ke MK tidak dikabulkan.