Kepahiang – Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar upacara kenaikan pangkat bagi 32 personel, yang berlaku mulai TMT 1 Januari 2025. Upacara ini dilaksanakan pada Selasa (31/12/2024) di Lapangan Apel Polres Kepahiang, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.I.K.
Sebanyak 32 personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas beberapa kategori:
IPDA ke IPTU: 4 personel
AIPDA ke AIPTU: 3 personel
BRIPKA ke AIPDA: 10 personel
BRIGPOL ke BRIPKA: 1 personel
BRIPTU ke BRIGPOL: 8 personel
BRIPDA ke BRIPTU: 6 personel
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Eko Munarianto menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, prestasi, dan kinerja para personel. Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan semangat kerja sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Dengan kenaikan pangkat ini, tanggung jawab dan kewajiban saudara-saudara dalam melaksanakan tugas juga bertambah. Pangkat baru ini semoga dapat menjadi pendorong semangat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan landasan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai moral yang kokoh. “Pelayanan kepada masyarakat harus terus mengedepankan prinsip Polri yang presisi, profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Kapolres turut menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebahagiaan bagi keluarga para personel. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas.
Upacara berlangsung khidmat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat oleh Kapolres dan jajaran. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya dedikasi dalam tugas kepolisian yang semakin kompleks di masa depan.