Kasus Asusila di Kepahiang, Menteri Yohana Yambise : Pelaku Dihukum Berat..!!

Menteri P3A Yohana Yambise
Menteri P3A Yohana Yambise

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yambise di Bumei Sehasen Minggu (14/10) disambut dengan beruntunnya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Bagaimana tidak, sepekan lalu kasus asusila yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korbannya ialah kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung, pencabulan terhadap balita yang dilakukan kakek tua berusia 92 tahun, dan pencabulan terhadap remaja putri oleh 2 (dua) orang pria beristri.

"Beberapa kasus asusila terjadi di Kepahiang perempuan dan anak menjadi korbannya, kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dalam lingkungan keluarga sendiri. Kita berharap, harus ada sosialisasi dan edukasi yang masif kepada seluruh masyarakat agar sama-sama melindungi perempuan dan anak," tegas Menteri Yohana.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak, dijelaskan Yohana berdasarkan peraturan perundang-undangan kekerasan dalam rumah tangga, UU perlindungan anak, UU tindak pidana perdagangan orang, dan UU nomor 17 tahun 2016 menegaskan barang siapa yang melakukan kejahatan terhadap perempuan dan anak dihukum seberat-beratnya.

"Kita minta pelakunya dihukum tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kejahatan seksual terhadap anak harus ditangani dan ditindaklanjuti secara serius," tegas Yohana. [MY]

NID Old
6431