BENGKULU - Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit pada Senin (5/2). Kegiatan yang diikuti secara daring oleh staf kepegawaian dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Rutan Bengkulu tersebut diselenggarakan langsung oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem penilaian kinerja yang baru, yakni konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Rutan serta memotivasi para petugas Rutan untuk meningkatkan kinerja mereka.
"Partisipasi dalam sosialisasi konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit sangat penting bagi kemajuan pengelolaan Rutan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan para petugas khususnya JFT Rutan dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada wwarga binaan," ungkap Hengki
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Tim Biro SDM dan Narasumber dari BKN yang telah berpengalaman dalam menerapkan sistem penilaian kinerja di berbagai instansi pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci tentang konsep konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit serta manfaat yang dapat diperoleh melalui penerapan sistem ini.
Para peserta antusias mengikuti setiap sesi presentasi dan diskusi yang diselenggarakan. Beberapa pertanyaan dan diskusi pun timbul seputar implementasi sistem baru ini dalam pengelolaan Rutan sehari-hari.
Selain itu, acara ini juga menjadi forum yang baik untuk berbagi pengalaman dan best practice antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan Rutan lainnya. Para peserta dapat saling bertukar informasi dan memperoleh wawasan baru mengenai upaya peningkatan kinerja dalam pengelolaan Rutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petugas Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat lebih memahami dan menerapkan konversi penilaian kinerja menjadi angka kredit dengan baik. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada narapidana serta efisiensi pengelolaan Rutan secara keseluruhan.