Bengkulutoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum di RT 07, Kelurahan Pagar Dewa, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Laporan yang masuk melalui layanan pengaduan masyarakat tersebut menyebutkan adanya keresahan akibat kebisingan suara knalpot sepeda motor serta aktivitas kerumunan orang di salah satu rumah bedeng/kost di lingkungan setempat.
Menindaklanjuti aduan itu, Komandan Regu (Danton) Piket Peleton Jaga Kota langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus menemui pelapor dan pihak yang diduga menjadi sumber gangguan.
Dalam penanganannya, Satpol PP Kota Bengkulu turut bersinergi dengan Lurah Pagar Dewa dan Ketua RT 07 guna memberikan pembinaan serta imbauan kepada pihak terkait agar tidak mengulangi aktivitas yang meresahkan warga, khususnya pada malam hari.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kota Bengkulu dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.