Bengkulutoday.com – Dugaan pembobolan paksa Kantor DPD Partai Golkar Kota Bengkulu dilaporkan ke Polresta Bengkulu oleh Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, bersama sejumlah kader, Rabu (22/4/2026).
Yudi mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan penggerusakan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, mereka langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita dapat kabar sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kita cek ke lokasi dan atas petunjuk pimpinan serta hasil koordinasi, kita laporkan,” ujar Yudi.
Ia menyebut, dugaan penggerusakan atau pembobolan paksa kantor tersebut diduga dilakukan oleh pihak dari DPD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kantor DPD Golkar Kota Bengkulu sebelumnya dalam kondisi terkunci menyusul adanya kemelut terkait pembekuan kepengurusan.
Pembekuan tersebut diduga berkaitan dengan adanya pelanggaran konstitusi partai serta ketidakpatuhan terhadap surat instruksi dari pengurus pusat.
Kemelut internal Partai Golkar di Kota Bengkulu berawal dari pembekuan kepengurusan DPD Kota. Meski pengurus pusat menginstruksikan tidak ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD kabupaten/kota sebelum Musyawarah Daerah (Musda), namun DPD Provinsi Bengkulu disebut telah menunjuk Plt Ketua DPD Kota.
Yudi menilai tindakan pembobolan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Pendobrakan kantor DPD Golkar Kota merupakan tindakan zalim dan arogan, serta tidak beradab,” tegasnya.