Korban Pengeroyokan Disertai Penodongan Senpi Datangi Polda, Tanyakan Perkembangan Kasus

Korban, Hazetra (25) saat datang ke Polda Bengkulu, Jumat (18/2/2022) sore

Bengkulutoday.com, Bengkulu - Hazetra (25) korban penganiayaan dan pengeroyokan serta pengancaman yang diduga senjata api (senpi) atau pistol oleh orang tak dikenal (otd) mendatangi penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Jumat (18/2/2022) sore. Tujuannya, hendak menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak November 2021 lalu.

Hazetra yang mengenakan jaket biru dongker dan celana hitam sambil memakai masker tiba di gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu sekira pukul 16.00 WIB. Tak ada komentar yang diberikan hanya saja kedatangan tersebut ingin meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan langsung bergegas masuk ke dalam ruangan Subdit Jatanras.

Hazetra mengatakan, kedatangan dirinya untuk menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang sudah dilaporkan sejak November 2021 lalu.

"Hari ini sederhana sekali, maksud kedatangan saya ke penyidik menanyakan tindak lanjut perkara yang sudah saya laporkan," ujar Hazetra.

Hazetra menambahkan, dirinya sempat menanyakan kasus perkembangan melalui via handphone hanya saja tidak ada respon dari penyidik. Namun hari ini kedatangan saya membuahkan hasil, SP2HP sudah diberikan oleh penyidik berikut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Saya baru saja dapat SP2HP saya yang ketiga dan juga diberikan SPDP, dari hasil SP2HP ini berisikan perkara saya naik ke tingkat penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk di BAP serta penyitaan barang bukti," ungkapnya.

Diketahui, Hazetra menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan serta diancam yang diduga senpi oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi setelah berakhirnya pertandingan futsal yang diikutinya, di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu. Rabu (17/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Hazetra mengalami luka bengkak serta shock. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Bengkulu dan telah membuat laporan dengan Nomor : LP/B/996/XI/2021/SPKT/Polda Bengkulu tanggal 18 November di Polda Bengkulu. (ZA)