Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024. Sabtu, (03/08/24). Berdasarkan arahan Kalapas, Gayatri Rachmi Rilowati kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Melina Sandriyanti.
Bertempat di Mercure Hotel Bengkulu kegiatan ini membahas tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali kota.
Selain itu dipaparkan penyusunan Visi, Misi dan Program kepala daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan ini juga di isi oleh narasumber dari berbagai pihak dalam menyukseskan pemilu ditahun ini.