Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Pengarahan Terkait Pemberian Amnesti Bagi Warga Binaan

Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Pengarahan Terkait Pemberian Amnesti Bagi Warga Binaan

Bengkulu – Lapas Perempuan Bengkulu telah mengikuti pelaksanaan verifikasi dan asasemen pemberian amnesti secara virtual, Senin (13/01). 

Berdasarkan arahan Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi Registrasi beserta Staff Register Lapas Perempuan Bengkulu. 

Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Upt Pemasyarakatan se Indonesia secara virtual. 

Kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti rencana pemeberian amnesti oleh Presiden kepada Narapidana dan Anak Binaan. Pada kegiatan ini materi tentang tata cara dan syarat pemberian Amnesti Presiden di sampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno.