Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu telah mengikuti Rapat Persiapan Diseminasi & Penguatan HAM di Wilayah.
Berdasarkan araham Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Gayatri Rachmi Rilowati, Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan Operator P2HAM Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Kegiatan ini Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia serta menindaklanjuti Sosialisasi terkait isi dan lingkup Peraturan Menteri Hukum dan HAM dimaksud yang telah dilaksanakan pada rabu tanggal 24 Januari 2024.
Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akan
melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah serta Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan P2HAM Bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Bengkulu secara virtual melalui aplikasi zoom.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pelayanan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu yang berbasis HAM," tandas Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri.