Seluma, Bengkulutoday.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Seluma, yang telah melanggar Tata Tertib (Tatib) di DPRD Seluma.
Menurut Nofi, tiga anggota DPRD ini melanggar Tatib karena tidak hadir dalam paripurna dua kali berturut-turut. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi terkait alasan ketidak hadiran tiga anggota DPRD ini.
"Sesuai Tatib, ada tiga anggota DPRD yang sudah dua kali berturut-turut tidak hadir paripurna. Sesuai arahan pimpinan DPRD dalam waktu dekat kami akan memanggil tiga anggota DPRD ini," Kata Nofi Rabu 26 November 2025.
Katanya, tiga anggota DPRD Seluma yang langgar Tatib yaitu, Neri Gustiani dari Fraksi Gerindo, Iwan Harjo dari Fraksi Nasdem dan Ramadhan dari Fraksi Gerbang. Namun, untuk yang dari Fraksi Gerbang, BK akan mendatangi rumahnya karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
"Terkait sanksi nanti, apakah cukup teguran ringan atau sanksi terberat yaitu pemecatan yang akan kita sampaikan kepada pimpinan partai, karena setiap anggota DPRD ini mewakili partai, " Jelas Nofi.
Namun kata Nofi, untuk saat ini kita ranahnya belum kepada pemberian sanksi. Baru pada tahapan meminta keterangan terkait ketidak hadiran saat paripurna.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindo Neri Gustiani menyampaikan bahwa, ketidak hadiran-nya dua kali paripurna. Karena alasan sakit dan ada urusan penting ke Jakarta. Ia menyampaikan, telah meminta izin secara lisan kepada Wakil Ketua II Sugeng Zonrio.
"Pertama karena sakit, ada keterangan sakit dari dokter. Kedua, karena ada urusan terkait sekolah anak di Jakarta," Jelas Neri.
Ia mengatakan, paripurna tetap kuorum dan tetap berjalan. Sehingga, ia tidak menghambat tahapan pelaksanaan paripurna yang berjalan. (ndi)