Miliki Sabu, Ibu Rumah Tangga Diamankan di Kontrakkan Tengah Padang

Terduga pelaku bersama barang bukti

Bengkulutoday.com - UH (26) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kontrakan Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Bengkulu pada Jumat (31/12/2021) pagi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat diamankan petugas dikontrakannya tersebut, didapati barang bukti 1 paket plastik hitam yang dibungkus baju, didalamnya diapati 1 dompet berisis 2 buku tabungan, 1 paket narkoba jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip bening.

"Untuk kepentingan penyelidikan, UH diamankan di Polres Bengkulu," jelas Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap UH bermula dari informasi masyarakat yang curiga UH menyimpan barang terlarang tersebut. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UH bersama barang bukti.