Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof, Dr. H. Rohimin, M. Ag mengatakan perkataan Ahok (Basuki Cahaya Purnama) terkait surat Al Maidah Ayat 51 dianggap tidak pantas dan melukai hati umat Islam.
Alasan Rohimin, Indonesia adalah negara dengan penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam. "Seharusnya Ahok tidak membicarakan hal tersebut dihadapan publik," sesal Rohimin, Senin (17/20/2016).
Terpisah, sejumlah mahasiswa gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu mengadakan aksi demo dihalaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut mengecem perkataan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Kami minta DPRD Provinsi agar menyampaikan tuntutan kami, supaya Ahok cepat diproses atas penistaan agama," jelas korlap M. Sobri. (Ar)