Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kepala Desa Selali Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan, Akbali Zuhriwan alias Iwan menantang pihak yang melaporkan dirinya ke inspektorat atas tuduhan melakukan perbuatan amoral.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan amoral tersebut, kalau memang ada yang melihat saya berkurungan dengan istri orang di dalam kamar hotel di Kota Manna, siapa orangnya dan tunjukan pada saya,” kata Iwan dengan nada kesal, Jumat (14/10/2016).
Sementara inspektorat Kabupaten yang telah melakukan pemeriksaan telah memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kasus kades tersebut ke Bupati Bengkulu Selatan. "Sudah kita sampaikan LHP yang berisi hasil pemeriksaan dan rekomendasinya, selanjutnya keputusan ditangan bupati untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa tersebut," H.Em Jailani, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Kantor Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.
Dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan barang bukti dan saksi. "Kita juga turun langsung ke desa dan lebih dari 4 orang saksi yang kita periksa, mulai dari warga yang mengadu, kepala dusun, BPD, termasuk juga warga yang melakukan penggerebekan," terang Jailani. (Fong)