Ngaku Anggota Polisi, Pria Ini Gelapkan Motor Wanita yang Dikenal Lewat Medsos

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Dilaporkan melakukan penggelapan kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy dengan menggunakan modus mengaku sebagai anggota polri, seorang pria berusia 27 tahun inisial RR warga Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka pagi hari, Rabu (04/01/2023) diamankan Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri SH, saat berada di Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung," terang Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan hasil penggelapan jenis Honda Scoopy tahun 2013 Nomor Polisi F 6485 JA yang digelapkan terduga pelaku dengan alasan pergi membeli makan pada tanggal 27 Desember yang lalu.

"Sebelum kejadian, korban inisial YP (23) perempuan asal Kecamatan Talo Kecil berkenalan dengan terduga pelaku yang mengaku sebagai Anggota Polri berdinas di Polres Rejang Lebong melalui media sosial hingga kemudian bertemu di TKP Jl. Merawan Kelurahan Sawah Lebar dan terjadi penggelapan," pungkasnya.