Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Operasi Patuh Nala 2024 yang digelar Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (16/7/2024), di GOR Curup, berhasil menerbitkan sebanyak 35 surat tilang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Judo Trisna Tampubolon melalui Kasat Lantas AKP Melisa mengatakan, dalam kegiatan Ops Patuh Nala tersebut, pihaknya juga memberikan teguran kepada kendaraan yang telat membayar pajak.
Adapun, rincian 35 tilang tersebut adalah tilang kendaraan bermotor 27, tilang STNK 6 dan tilang SIM 2.