Panggung Duka, Koalisi Langit Biru Tolak Putusan PTUN Bengkulu

Panggung duka tolak putusan hakim ptun

Bengkulutoday.com - Menyikapi putusan pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu yang menolak seluruh gugatan warga atas pembatalan izin lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTUb) Bengkulu 2x100 MW Teluk Sepang, Koalisi Langit Biru gabungan dari berbagai elemen di Bengkulu mengadakan aksi "panggung duka" dan menolak seluruh putusan hakim tersebut.

Panggung duka ini untuk menyampaikan kepada publik bahwa kalahnya gugatan rakyat adalah pertanda nyata bahwa keadilan ekologis sedang berada pada titik nadir.

Rakyat harus bersiap-siap, bahwa dengan matinya keadilan ekologis harus disikapi sebagai awal kehancuran pondasi kehidupan rakyat.

Dalam dialog panggung duka dengan tagar #matinyakeadilanekologis yang diadakan di Pantai Berkas, Prihatno Direktur Yayasan Azzam mengatakan bahwa ada kekuatan besar yang berada di balik panggung proyek PLTU batubara Teluk Sepang. 

“Sementara pemerintah provinsi justru menjadi pemain yang tampak dan sepertinya tidak bisa mengambil keputusan yang tegas, kematian penyu adalah contohnya,” katanya, Senin (23/12/2019)

Direktur Akar Foundation Erwin Basrin mempertanyakan apakah PLTU itu patut atau tidak patut berada di Bengkulu dengan pendekatan pencemaran. Dia berpendapat jika terjadi perubahan secara tidak organis maka akan memakan korban, contohnya 21 bangkai penyu yang ditemukan dan kematian biota laut lainnya.

Sementara Ketua Kanopi Bengkulu, Ali Akbar bicara soal gerakan perlawanan rakyat. Menurutnya, harus diakui bahwa perlawanan terhadap PLTU ini masih sangat minim dari sudut jumlah dan kualitas gerakan.

“Kekalahan dalam gugatan merupakan indikator kuat bahwa rakyat masih dipandang sebelah mata oleh kelompok lawan,” katanya. 

Namun dari semua refleksi itu, panggung duka dengan tagar “matinyakeadilanekologis” menjadi pembelajaran bersama bawah untuk melawan dominasi kekuatan modal diperlukan taktik dan strategi dengan modalitas kuat. Kegiatan panggung duka menurutnya adalah bentuk nyata bahwa masyarakat sipil dapat bersatu untuk melawan kekuatan modal tersebut.

Uli Arta Siagian selaku Direktur Genesis Bengkulu mengatakan bahwa putusan PTUN membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap investasi bukan kepada rakyat atau keselamatan ekologis. 

“Jadi tidak ada cara lain untuk melawan perusak lingkungan selain membangun kesadaran dan kecerdasan publik untuk bangkit melawan dampak buruk PLTU,” paparnya.

Kegiatan panggung duka berlangsung sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB diisi dengan mimbar bebas, coffe morning, pameran foto, bazar, mural, akustik, baca puisi, pameran lorong energi dan pernyataan bersama menolak putusan hakim PTUN.

Seluruh kegiatan sehari penuh ini didukung energi bersih dari tenaga surya yang dipasang di lokasi acara.