Pasca Persidangan Korupsi BTT BPBD Seluma Kerugian Miliaran Rupiah, Bupati dan Sekda Kompak Enggan Berkomentar

Bupati Erwin Saat Meninggalkan Awak Media

Kota Bengkulu - Pasca persidangan korupsi Belanja tak terduga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma, di Pengadilan Negeri Bengkulu.  Bupati Seluma Erwin Octavian dan Sekda Seluma Hadianto tampak kompak tidak banyak berkomentar saat dicecar pertanyaan dari awak media.

"Nanti iya," sembari meninggalkan para awak media didampingi ajudan bupati. 

Pemeriksaan saksi dalam persidangan ini juga menghadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Sumiati, Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Arben Muktiar dan Kabid Perbendaharaan BKD Edi Yustiyono. Pemeriksaan saksi dalam persidangan ini tampak memakan waktu kurang lebih lima jam.  

Dalam perkara ini, sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka tersebut diantaranya, Kepala pelaksana M, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Seluma, Direktur CV DN Racing Konstruksi DI.

Kemudian WE dan NS sebagai Wadir CV DN Racing Konstruksi, CP yaitu Wadir CV Cahaya Dharma Konstruksi, AL Wadir CV Seluma Jaya Konstruksi, EM Wadir CV Fello Putri Paiker, SP Wadir CV Defira, SG Dirut CV Permata Group, SE Wadir CV Aselia Rosa Lestari dan NU sebagai Direktur CV Atha Buana Consultant. Para terdakwa dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih.
Namun untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar, untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan.  Sementara kerugian negara yang ditangani Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi dana BTT pada anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD Kabupaten Seluma mencapai Rp 1,8 miliar.

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. Nilai kerugian negara bahkan mencapai hampir sepertiga dari nominal anggaran yang digunakan. Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh BPBD Seluma, terbagi atas beberapa anggaran kegiatan.  Diantaranya seperti rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo. Kemudian pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.

Pembangunan Box Culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten di Desa Lubuk Gadis.
Pembangunan pelapis tebing kantor Bupati I, pembangunan pelapis tebing kantor Bupati II, pembangunan Bronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya.