Bengkulu – Berdasarkan arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan kegiatan sidang TPP yang bertempat di Aula Lapas Perempuan Bengkulu pada Sabtu, 1 November 2025.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan turut dihadiri oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, jajaran anggota TPP, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti proses sidang. Total sebanyak 13 orang warga binaan hadir sebagai peserta yang diusulkan dalam agenda pembahasan rotasi tamping dan pekerja.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pemilihan tamping dan pekerja dilakukan melalui proses penilaian yang terukur, baik dari aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, maupun keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
“Warga binaan yang terpilih nantinya diharapkan dapat membantu petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetap menjaga kedisiplinan, serta menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya,” ujar Kalapas.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Perempuan Bengkulu berkomitmen untuk terus menjalankan sistem pembinaan yang objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas warga binaan selama menjalani masa pidana.