Patroli Rutin, Sat Samapta Polres Kaur Cegah Aksi Kriminal

Patroli Rutin, Sat Samapta Polres Kaur Cegah Aksi Kriminal

Kaur - Sat Samapta Polres Kaur kembali melaksanakan patroli rutin dengan tujuan mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di jalur lintas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memperoleh informasi tentang situasi sekitar, Kamis (29/02/2024).

AKP Pratikto, yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap premanisme, senjata api, dan senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor serta memastikan keamanan di jalur lintas.

“Dalam pelaksanaan Patroli Presisi, personil juga melaksanakan kegiatan pengawalan bagi pengguna jalan yang memerlukan bantuan pengawalan serta stand by di titik-titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C, ranjau paku, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Pratikto.

Unit Patroli Samapta Polres Kaur menempuh rute patroli dari Polres menuju Lapangan Merdeka dan Desa Pasar Baru, kemudian patroli ke Desa Jembat Dua dan Desa Kepala Pasar, serta melanjutkan ke Desa Gedung Sako dan Perkantoran Padang Kempas, seputaran Taman Bhineka. 

"Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi potensi tindak pidana di wilayah tersebut," pungkasnya.