Pejabat Bintang Satu Keimigrasian RI Berkunjung ke Bengkulu, Ini Agendanya

Direktur Intelijen Keimigrasian Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya, S.H., M.H

Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu bakalan kedatangan tamu pejabat bintang satu polri di jajaran Kemenkumham Republik indonesia, yakni Direktur Intelijen Keimigrasian Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya, S.H., M.H. Kehadiran itu direncanakan  memberikan sambutan membuka rapat kordinasi komite intelijen pusat dengan tema "Persepektif intelijen dalam menunjang kesiapan terkait penanganan pengungsi di luar indonesia". 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari Rabu 24 April hingga Kamis 25 April 2024 di Hotel Mercure Bengkulu.  Selain itu juga turut mengundang beberapa Kepala Kantor Imigrasi hingga Kepala subseksi intelijen dan penindakaan dibeberapa daerah. Kemudian dalam penyampaian materinya akan dipaparkan dari narasumber Badan Keamanan Laut RI, Mabes TNI dan Polairud.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bengkulu Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si menyampaikan kegiatan ini terkait kordinasi dan penyampaian materi rakor terhadap warga negara asing yang mengungsi di Provinsi Bengkulu, baik juga dengan tenga kerja asing diperusahan.  Menurutnya Bengkulu merupakan daerah perairan laut yang berpotensi menjadi tempat pengungsi WNA. Hal ini menjadi pembahasan bersama dalam rakor itu nanti, termasuk dengan perkawinan campuran.

"Dalam rakor itu, sesuai arahan dari pihak Direktorat Intelijen akan membahas kesiapan dalam penanganan pengungsi dari luar indonesia khususnya yang ada di Bengkulu. Karena kita ketahui sendiri untuk perairan laut di Bengkulu ini cukup luas. Memang untuk keamanan sendiri dari pengawasan kita tidak terlalu krusial namun perlu ditekankan pengawasan wilayah pinggiran perairan laut. Nanti kita memberikan sosialisasi dan informasi ke stakeholder yang ada di Bengkulu saat rakor itu berlangsung terkait penanganan ini," kata Ramdhani didampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tjatur Soemardiyanto didampingi Kasub Bidang Intelijen Keimigrasian Oddy Permana.

Pengawasan berada di perairan menarik dibahas, pasalnya beberapa waktu lalu imigrasi bengkulu menerima informasi adanya kapal wna yang sempat mengungsi. Setelah mendapatkan laporan dari pihak Lanal, kapal asal wna australia itu masuk melalui lintas perairan sumatera barat. WNA itu pun dipulangkan karena diketahui izin tinggal sudah tidak berlaku lagi.

"Dari pemantauan kita selama ini, wna belum tentu masuk langsung ke perairan Bengkulu bisa saja masuk ke perairan Sumatera Barat (Padang) hal ini terbukti karena kita mendapatkan informasi dari pihak Lanal, ada WNA yang masuk lewat dari padang. Kemudian sempat menempati disini, namun izin tinggalnya habis maka dipulangkan lewat darat ke Bandara Fatmawati. Ada sembilan orang yang merupakan wna dari Australia saat itu dipulangkan," tambahnya. 

Kedepan dengan adanya kegiatan rakor ini, Ramdhani mengharapkan dapat membangun sinergitas bersama pemerintah daerah, penegak hukum dan instansi perusahaan asing dalam menangani pengungsi luar indonesia yang ada di Bengkulu. 

"Harapannya dari kegiatan ini kita lebih bisa mengorganisir pengungsi lebih baik. oleh sebab itu kerjasama dan pertukaran informasi terkait keamanan dan ketertiban harus dapat dilaksanakan dengan baik bersama jajaran terkait," tandasnya.