Kepahiang, Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang saat pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2018 pada hari ketiga pada pelaksanaannya yaitu Selasa malam (4/12) Satgas Operasi Pekat Polres Kepahiang menyasar hotel, penginapan, panti pijat dan beberapa warung yang terindikasi menjual Miras. Pelaksanaan Operasi Pekat dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu premanisme, perjudian, narkoba, asusila atau prostitusi, minuman keras dan sajam.
Dua Tim diturunkan pada operasi yang digelar tadi malam, tim 1 dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK dan tim 2 dipimpin Kasat Sabhara Iptu Satar Simarmata. Kedua tim melaksanakan operasi di beberapa Hotel dan penginapan di wilayah Polres Kepahiang dengan hasi semua pengunjung dan tamu membawa surat identitas lengkap dan tidak ditemukannya narkoba dan perbuatan asusial.
Termasuk lokasi panti pijat yang berada di daerah gunung tidak luput dari operasi dengan hasil para karyawati di tempat panti pijat memiliki identitas lengkap yang dibuktikan dengan KTP.
Namun pada saat Tim 1 bergerak melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warung, petugas mengamankan 65 L Tuak yang merupakan miras tradisional hasil fermentasi air nira pohon kelapa aren. Dengan rincian dari warung Sdr. Marbun sebanyak 32 liter dan dari warung milik Sdr. Hotlida petugas mengamankan 33 liter tuak.
“Barang bukti minuman tuak langsung kita bawa dan diamankan di Polres Kepahing, “ ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Yusiady,S.IK. [MY]