Pelayanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Penago II Terancam Diputus

Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Penago II, Seluma.

Seluma, Bengkulutoday.com - Pelayanan kesehatan masyarakat peserta BPJS Kesehatan di wilayah Puskesmas Penago II terancam diputus. 

Hal itu lantaran, berdasarkan hasil audit BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, mengenai standar gedung pelayanan kesehatan tingkat I. Yang menyebutkan bahwa, gedung Puskesmas Penago II tidak layak digunakan untuk pelayanan pada masyarakat. 

"Hasil audit BPJS Kesehatan. Gedung pelayanan kita banyak kekurangan. Sehingga, BPJS akan memutuskan kerjasama jika tidak pindah ke gedung baru," Kata Kepala Puskesmas Penago II, Miyzi Yunita Gustina kepada wartawan, Jumat 12 September 2025. 

Katanya, kondisi gedung Puskesmas Penago II memang tidak layak. Karena terlalu sempit. Hanya ada beberapa ruangan. Sementara jumlah pegawai Puskesmas juga banyak. 

"Kadang kami terpaksa keluar gedung. Karena ruangan terlalu sempit. Sementara pelayanan tetap harus dilakukan," Jelasnya. 

Menurutnya, dampak dari diputusnya kerjasama dengan BPJS, maka masyarakat tidak lagi dapat berobat di Puskesmas Penago II menggunakan BPJS kesehatan. Termasuk petugas medisnya juga tidak akan menerima insentif pelayanan. 

"Tapi kan tidak mungkin kalau masyarakat mau berobat tidak dilayani," Jelasnya. 

Ditambahkannya, bahwa perihal tersebut telah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan Bupati Seluma. Namun, karena gedung baru yang dibangun tahun lalu belum ada serah terima dari pihak ketiga. Sehingga, saat ini gedung baru Puskesmas Penago II belum dapat digunakan. 

Sementara itu, BPJS Kesehatan memberikan waktu hingga 30 November. Jika sampai batas waktu itu tidak pindah ke gedung baru. Maka BPJS Kesehatan akan memutuskan kerjasama dengan Puskesmas Penago II. (Sep