Pembegal Motor Warga Lubuklinggau di Binduriang Diringkus Polisi

Tersangka Curas

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Polisi berhasil meringkus begal sepeda motor Honda Scopy warna putih hitam milik korban Triyono (28), warga Jalan Keramat Abadi Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka pembegal yang berhasil ditangkap ada seorang pria berinisial DK (28), warga Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam rilisnya, Rabu (14/5/2025), Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir mengatakan,  tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut terjadi di jalan umum Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (4/5/2025) siang.

Dijelaskannya, saat itu, korban dari Kota Curup menuju tujuan pulang ke rumahnya di Lubuklinggau. Namun sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam.

Kedua pelaku begal terus memepet korban, dan berusaha merampas kontak sepeda motor korban. Korban kemudian terus mengindar, dan sempat berpapasan dengan warga yang melintas kemudian meminta tolong, namun tidak dihiraukan.

"Dua orang pelaku tersebut menghadang di depan sepeda motor korban dan pada saat korban hendak kabur sepeda motor korban ditendang oleh salah satu pelaku hingga terjatuh pada saat korban terjatuh pelaku menghadang dan mengambil sepeda motor milik korban. Korban juga sempat diancam akan dibunuh," ungkap Kapolres.

Kemudian, berdasarkan laporan korban, polisi Polsek Padang Ulak Tanding melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Selasa (6/5/2025), saat berada di pondok kebun milik tersangka, di Tebat Abang, Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.