Pemkab Rejang Lebong dan BPJS Kesehatan Siap Teken Fakta Integritas

Pemkab Rejang Lebong dan BPJS-Kesehatan Siap Teken Fakta Integritas. Foto: Adit MCRL

Bengkulutoday.com - Untuk itulah, dikatakan Sekda terkait MoU dengan pihak BPJS-Keseahatan yang sebentar lagi akan berakhir dalam kurun waktu empat bulan ini, maka agar harmonisasi antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak BPJS-Kesehatan tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya maka perlu adanya ‘Penandatanganan Fakta Integritas’ nantinya akan ditandatangani langsung Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendiv MM dan Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH.

“Rejang Lebong kita baru menganggarkan 10 Milyar untuk BPJS-Kesehatan ini, 7,8 Milyar itu telah kita bayar untuk selama 4 bulan, jika bulan April ini belum juga bisa dibayar, maka diperlukanlah Fakta Integritas yang nantinya akan ditandatangani Bupati Rejang Lebong dan Ketua DPRD Rejang Lebong. Namun kita upayakan akan dianggarkan di APBD-Perubahan, tapi kita masih menunggu proses Rapat Paripurna dengar pendapat dari Wakil Rakyat kita di DPRD Rejang Lebong,” demikian penjelasan Sekda pada sejumlah Insan Pers saat diwawancarai diruang kerjanya tadi siang, Senin (19/4/2021).

Dilain sisi, berdasarkan sumber data yang dihimpun Tim MCRL dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan) Cabang Rejang Lebong disebutkan bahwa, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mencapai 72% atau sebanyak 196.851 jiwa penduduk Rejang Lebong telah menjadi peserta JKN-KIS.

“Total seluruhnya 196.851 jiwa atau 72% dengan rincian, PBI APBN 107.401 jiwa atau 39%, lalu PBI APBD 51.667 atau 19%, kemudian Non PBI 37.886% atau 14%. Dari data ini, kami sebagai Badan Penyelenggara yang mengurusi fasilitas kesehatan (faskes) terus mendukung penuh langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat Rejang Lebongnya melalui Program JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah),” jelas Novi Kurniadi,S.KM Kepala Cabang BPJS-Kesehatan Wilayah Rejang Lebong-Lebong-Kepahiang.

Ditambahkan Novi, harapannya kedepan Pemkab Rejang Lebong tetap menjalin MoU (kerjasama) yang baik dengan BPJS-Kesehatan mengenai pelayanan JKN-KIS yang masuk dalam program JAMKESDA khusus warga Rejang Lebong tergolong tidak mampu di faskes kelas III.

“Harapan kami, semoga kedepan Pemkab Rejang Lebong tetap menjalin MoU dengan BPJS-Kesehatan kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyentuh langsung rakyat kecil untuk bisa mendapatkan program JAMKESDA ini,” tutupnya. Demikian dilansir dari Media Center Rejang Lebong.