Pemprov Bengkulu Tunggu Persetujuan Mendagri Terkait Usulan PJS Bupati di Lima Kabupaten

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Bengkulutoday.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu surat jawaban dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait usulan nama Penjabat Sementara (PJS) Bupati di lima kabupaten yang kepala daerahnya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa saat ini Mendagri masih membahas nama-nama yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan selama dua bulan masa kampanye, yang dimulai pada 25 September 2024. "Masih menunggu. Kita sudah mengusulkan," kata Gubernur Rohidin.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali di daerah yang sama harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas terkait jabatannya. Tanggal cuti untuk Bupati dan Wakil Bupati telah ditetapkan pada 11 September 2024, mengingat penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan pada 22 September 2024.

Rohidin menjelaskan bahwa izin cuti seharusnya sudah dikeluarkan, namun masih dalam proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. "Seharusnya sudah pada 11 September, namun sekarang masih dibahas di kementerian. Kita tunggu saja," tambahnya.

Adapun terkait kriteria PJS yang diusulkan oleh Pemprov Bengkulu, Rohidin menyebutkan bahwa kandidat harus merupakan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, dia juga membuka kemungkinan penunjukan langsung oleh Mendagri. "Syaratnya Pejabat Eselon II di Pemerintah Provinsi Bengkulu, tapi bisa jadi penunjukan langsung jika itu keputusan Pak Menteri," ujarnya.

Lima kabupaten yang akan dipimpin oleh PJS adalah Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong, dan Mukomuko. Di Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati Mian maju sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu bersama Helmi Hasan, sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Utara.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin bersaing dalam Pilkada setempat. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Seluma, di mana Bupati Erwin Octavian maju kembali sebagai calon bupati, sementara Wakil Bupati Gustianto mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dengan pasangan yang berbeda.

Di Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga akan bersaing dalam Pilkada, sementara di Kabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupati Wasri kembali berpasangan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

Pemprov Bengkulu berharap keputusan dari Mendagri terkait pengisian jabatan PJS Bupati segera dikeluarkan sebelum masa kampanye dimulai.