Penuhi Hak Integrasi, Warga Binaan Lapas Bengkulu Ikuti Sidang TPP

Lapas bengkulu

Bengkulu - Sabtu pagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di Ruang Bimbingan Kerja Lapas Bengkulu. Sidang TPP dengan agenda program integrasi yang diikuti oleh 38 WBP ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan. Sabtu (09/03/2024).

Kasubsi Bimkemaswat Tri Ghaly Ramadhitya selaku Sekretaris TPP mengatakan, sidang terhadap 38 warga binaan dengan agenda usulan program integrasi ini berupa Pembebasan Bersyarat 32 orang dan Cuti Bersyarat 6 orang.

Dirinya menambahkan, bahwa sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.

"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota Sidang TPP yang hadir untuk diajukan Kepala Lapas (Kalapas) guna mendapatkan rekomendasi," tutur Tri Ghaly Ramadhitya mewakili ketua saat melaksanakan sidang TPP.

Diharapkan dari kegiatan ini WBP yang diusulkan tetap berkelakuan baik dan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memahami bahwa seluruh layanan integrasi diselenggarakan tanpa 

dipungut biaya