Personel Polres Bengkulu Selatan Bersama Kodim 0408 BSK dan Satpol PP Razia Miras dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Personel Polres Bengkulu Selatan Bersama Kodim 0408 BSK dan Satpol PP Razia Miras dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Bengkulu Selatan - Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, yang tegabung dengan Kodim 0408 BSK dan Satpol PP BS serta awak Media, Laksanakan Razia Barang Terlarang dan Tegakkan Perda BS di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (11/08/24).

Kegiatan ini dilaksanakan secara Intensif dan berkelanjutan didasarkan pada banyaknya Kejadian Tindak Pidana yang awal mulanya karena Miras dan Barang Terlarang Lainnya yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan belakangan ini.

Personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut dengan rincian Polres Bengkulu Selatan 15 Orang, TNI -AD KODIM dan PM 11 Orang, SAT. POL PP  35 0rang dan Awak Media 1 Orang. 

Kegiatan Razia Gabungan Tegakkan Perda Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mengamankan orang sebanyak 27 Orang dengan rincian Laki - laki 19 Orang, Perempuan 8 0rang.

Juga Mengamankan 8  pasang yang bukan Muhrim dan lainnya Sebanyak 16 0rang dengan Rincian 11 orang usia remaja, 3 orang dewasa dan Menyerahkan 2 0rang membawa senjata tajam ke Anggota piket reskrim polres Bengkulu Selatan, dan untuk pasangan Bukan Muhrim Sat Pol PP BS mengadakan pembinaan juga Membuat surat pernyataan. 

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan KBO Sat Samapta Ipda Ridwan menyampaikan " Tidak Akan Kami Biarkan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam keresahan pada kondisi apapun, kami buktikan dengan Kegiatan Razia ini". Sebutnya.

"Kegiatan ini akan kami laksanakan secara Intensif dan berkelanjutan, sampai warga Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan betul betul merasa aman dan Nyaman dalam menjalankan Aktifita," Tutup KBO Sat Samapta.