Polisi Amankan Mobil dan Pemilik Bengkel Lantaran Ditemukan Sejumlah Paket Narkoba

Kapolres Mukomuko AKBP Widiardi S.IK M.H saat pelaksanaan press conference

Bengkulutoday.com – PO (40) warga Pasar Baru Lubuk Pinang desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko diamankan personil Sat Resnarkoba Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Mukomuko AKBP Widiardi S.IK M.H saat press conference, Rabu ( 22/09/2021) kemarin mengungkapkan, terduga pelaku PO ditangkap pada hari, Minggu 19 September 2021 sekira pukul Jam 15.30 WIB.

”Terduga pelaku kami tangkap, di Bengkel Las Gang Becek Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko,” ungkap Kapolres MM.

Kapolres Mukomuko menjelaskan, penangkapan terduga pelaku PO berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kecamatan lubuk pinang Kabupaten Mukomuko.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dan keberadaan terduga pelaku. Tak mau membuang waktu, personel Sat Resnarkoba Polres MM langsung menangkap terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan.

”Di badan PO kami temukan 2 buah paket kecil barang yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” jelas Kapolres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko mengatakan, usai menggeledah badan pelaku, pihaknya kemudian melanjutkan penggeledahan dirumah PO dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang barang yang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening berikut uang tunai  Rp 5.000.000 disimpan didalam cash box warna merah yang berada diatas lemari hias didalam kamar.

”PO akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kapolres MM.

Kapolres MM menambahkan, dari tangan PO pihaknya menyita barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu dibungkus plastik klip bening dan 3 paket sedang, Uang Tunai Sejumlah Rp.1.350.000 Ditemukan didalam dompet  serta Rp 5 Juta ditemukan didalam cash bok warna merah, 1 lembar celana pendek warna coklat susu merk Levis Straus, 1 buah pipet plastik minuman mineral gelas berbentuk sekop, 1 buah kaca pyrex, 1 unit Hp Merk Oppo F11 warna hitam, 1 unit ampli merk audio seven 808, 1 unit mobil merk suzuki vitara warna hijau berikut kunci mobil.