Seluma, Bengkulutoday.com - Petugas dari Polsek Seluma melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi billiard milik Di dan milik Ya, Rabu (14/8/2019) lalu. Dua lokasi billiard itu diduga menjadi tempat perjudian.
Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
"Menindaklanjuti postingan di Facebook, kemudian tim bergerak cepat melakukan pemeriksaan, namun saat pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian disana," kata Kapolres disampaikan Kabag Ops Chusnul Qomar.
Adapun dua lokasi billiard itu terletak di kawasan liku tiga Kecamatan Seluma Selatan dan di Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
(**)