Kepahiang, Bengkulutoday.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainal,S.Sos.I,M.Si terpilih sebagai ketua panitia khusus (pansus) LHP BPK RI yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (30/5/2017). Pemilihan pansus disepakati pada Selasa (30/5/2017) dengan target menindaklanjuti rekomendasi dari hasil LHP BPK RI atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang tahun 2016.
Untuk diketahui, tahun 2016 Pemkab Kepahiang meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal tahun sebelumnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada hari tersebut, ketua DPRD Kepahiang H Badarudin menyerahkan LHP BPK RI tahun 2016 kepada ketua pansus Zainal. Sederet temuan BPK RI diuraian untuk ditindaklanjuti. Beberapa instansi yang ditemukan ada rekomendasi BPK RI diantaranya PDAM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sejumlah OPD lainnya.
Dengan masa kerja 14 hari, pansus akan bekerja menerbitkan rekomendasi atas tindak lanjut LHP BPK RI. "Sesuai SK pimpinan, pansus akan membahas apa saja yang menjadi rekomendasi BPK RI, nantinya pansus juga akan memberikan rekomendasi yang objektif kepada Setwan, Setda maupun OPD yang lain," kata Zainal.
Selain Zainal, politisi PKB lainnya juga menjabat sebagai ketua pansus LHP BPK RI adalah Suimi Fales. Suimi Fales dipercaya sebagai ketua pansus LHP BPK RI Kota Bengkulu.
(My)