Polres Seluma Amankan Aksi Damai AMAN Tanah Serawai di Pengadilan Negeri Tais

Polres Seluma Amankan Aksi Damai AMAN Tanah Serawai di Pengadilan Negeri Tais

SELUMA – Polres Seluma melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanah Serawai di depan Kantor Pengadilan Negeri Tais, Kamis (17/4/2025). Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari dengan situasi aman dan kondusif.

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 50 orang yang berasal dari AMAN Tanah Serawai, Aliansi Masyarakat Tanah Semidang Sakti, mahasiswa asal Seluma yang menempuh pendidikan di berbagai universitas di Bengkulu (UNIB, UMB, UINFAS), serta pihak keluarga dari Desa Pring Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras.

Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh sebanyak 122 personel gabungan Polres Seluma, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Seluma nomor: sprin/213/IV/PAM 1.3/2025. Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Seluma, Kompol Yudha Setiawan, SH.

Kapolres Seluma melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami menjamin keamanan seluruh peserta aksi serta masyarakat umum. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung damai, tanpa insiden, dan berakhir pukul 17.50 WIB,” ujar Kompol Yudha.

Adapun tujuan aksi tersebut adalah bentuk solidaritas terhadap dua warga, Anton dan Kayun, yang menjadi terdakwa kasus pencurian buah sawit milik PTPN VII Talo-Pino. Massa aksi meminta Pengadilan Negeri Tais membebaskan keduanya dari segala tuntutan hukum.

Sekitar pukul 17.30 WIB, pihak Pengadilan Negeri Tais membacakan putusan terhadap kedua terdakwa. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana satu bulan kurungan (tidak perlu dijalani), dengan masa percobaan selama tiga bulan, serta biaya perkara sebesar Rp2.000 untuk masing-masing terdakwa.

Polres Seluma berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan maksimal dalam setiap kegiatan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.