Seluma, 2 Januari 2025 – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang digagas pemerintah, Sat Reskrim Polres Seluma melakukan pengecekan terhadap lahan produktif yang dikelola dengan pola tumpang sari di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2025 dan dihadiri oleh Kanit Tipter, Ipda Alfian Adam, S.Tr.K., serta Bripda Ikhwan Rizki Fajri.
Lahan seluas 10 hektar milik masyarakat Desa Riak Siabun ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas oleh Polres Seluma untuk mendukung inisiatif Presiden dalam meningkatkan swasembada pangan nasional. Program ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam berkontribusi terhadap pembangunan sektor pertanian di daerah.
Pengecekan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman, kesiapan panen, dan keberlanjutan program tumpang sari. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan dikelola dengan baik dan tanaman yang ada dalam kondisi optimal untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan. Polres Seluma berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam memastikan ketersediaan pangan yang stabil.
Dengan kegiatan ini, Polres Seluma juga menunjukkan sinergi antara Polri, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Segala perkembangan terkait program ini akan terus dilaporkan untuk menjaga akuntabilitas publik.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa peran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung program pemerintah yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.