Polsek Curup Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana

Polsek Curup Gelar Patroli Rutin Antisipasi Tindak Pidana

Bengkulu - Polsek Curup Polres Rejang Lebong kembali melakukan kegiatan patroli rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum mereka, Senin (26/02/24).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli adalah salah satu strategi preventif yang dilakukan secara berkala dan pada jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan.

“Kegiatan patroli oleh personil Polsek Curup melibatkan empat personil dengan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Ibnu Sina Alfarobi.

Dalam pelaksanaannya, patroli Polsek Curup menekankan prinsip 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam, kepada masyarakat. Mereka melintasi jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan program patroli piket, mengitari seputaran wilayah hukum Polsek Curup di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mobilitas, mereka menggunakan armada roda dua dan roda empat, serta terkadang melakukan patroli bersepeda jika diperlukan.

“Disela-sela patroli, kami juga melakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Curup, AIPTU Panca.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Curup dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendekatkan diri dengan masyarakat untuk membangun sinergi dalam mencegah tindak pidana di wilayah hukum mereka.