Rejang Lebong - Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana, termasuk Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara periodik dan dijam-jam rawan, sebagai metode untuk menekan angka kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilaksanakan secara terencana.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan melibatkan personil patroli dan menggunakan perlengkapan sesuai dengan SOP yang ada, kami berharap dapat mengurangi potensi tindak pidana di wilayah kami,” ujar Kapolsek.
Patroli dilakukan oleh 4 personil dengan menjalankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat. Jalur patroli telah dijadwalkan sesuai dengan program personil piket dalam melaksanakan patroli di seputaran Wilayah Hukum Polsek Curup, terutama di jalan umum Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Armada yang digunakan meliputi roda dua dan roda empat, termasuk patroli bersepeda jika diperlukan.
“Patroli tidak hanya sebatas pengawasan, namun juga melibatkan interaksi positif dengan masyarakat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang baik dengan prinsip Senyum, Sapa, dan Salam. Selain itu, kami juga memasang stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Curup, Aiptu Panca.
Dengan terus dilaksanakannya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui atau mengetahui adanya kejadian atau perilaku mencurigakan.