Rejang Lebong – Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., beserta personil Polsek Kotapadang telah melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang, Rabu (03/7/2024).
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 04.10 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus utama di Kecamatan Kotapadang. Selama patroli berlangsung, Kapolsek beserta personil memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam perjalanan guna menjaga keselamatan diri dari kecelakaan lalu lintas dan potensi menjadi korban kejahatan jalanan.
Kapolsek Kotapadang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mencegah terjadinya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta mendorong kesadaran untuk berperilaku tertib dalam berlalu lintas.