Polsek Selupu Rejang Amankan Ibadah Mingguan di Gereja-gereja Wilayah Hukum Polsek Selupu Rejang

Polsek Selupu Rejang Amankan Ibadah Mingguan di Gereja-gereja Wilayah Hukum Polsek Selupu Rejang

Rejang Lebong – Personil Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu bagi umat Nasrani pada hari Minggu (09/02/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pengamanan ini dilakukan di tiga gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, yaitu Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) di Desa Karang Jaya, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Desa Air Meles Bawah, dan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah.

"Kami telah melakukan plotting personil di setiap gereja yang akan mengamankan jalannya ibadah, dengan minimal tiga personil yang dipimpin oleh perwira pengendali," ujar Kapolsek Selupu Rejang.

Lebih lanjut, IPDA M. Tayib, selaku Perwira Pengendali Pengamanan, menambahkan bahwa sebelum ibadah dimulai, dilakukan sterilisasi untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.

"Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan tenang," pungkasnya.