SELUMA – Polsek Sukaraja, Polres Seluma, kembali menggelar kegiatan Jum'at Curhat pada Jumat (31/01/2025) di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya terkait masalah kamtibmas yang terjadi di desa tersebut.
Warga Desa Sumber Makmur menyampaikan beberapa keluhan mengenai keamanan, terutama terkait potensi tindak pidana pencurian yang kerap terjadi di jam-jam rawan. Mereka meminta agar Polsek Sukaraja meningkatkan patroli dan pengamanan di lingkungan mereka, serta mengontrol rumah-rumah warga untuk mencegah aksi kriminalitas.
Selain itu, warga juga meminta agar Polsek Sukaraja menyelenggarakan kegiatan yang dapat mempererat kekompakan di desa, serta memotivasi anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang lebih bermanfaat. Salah satu saran yang muncul adalah mengaktifkan kembali ronda malam (siskamling) dengan melibatkan pemuda setempat untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Sukaraja menerima keluhan warga dengan baik dan memberikan solusi konkret. Polsek Sukaraja akan menugaskan Bhabinkamtibmas di Desa Sumber Makmur untuk berkoordinasi dengan Linmas desa dalam melakukan pengecekan rutin guna mencegah tindak pidana dan kejahatan. Selain itu, pihak Polsek juga mengimbau warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci sebelum beraktivitas.
Tak hanya itu, Polsek Sukaraja juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Layanan ini memungkinkan warga untuk langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi, pelaporan, atau pengaduan terkait masalah seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga tindakan kriminal. Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis.
Kegiatan Jum'at Curhat ini diharapkan dapat menciptakan kedekatan antara polisi dan masyarakat, serta memberikan solusi yang nyata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sukaraja.