Problem Solving, Bhabinkamtibmas Damaikan Perkara Memasuki Pekarangan Rumah Orang Tanpa Izin

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Damaikan Perkara Memasuki Pekarangan Rumah Orang Tanpa Izin

Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Joko Haryono S, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin, Senin (20/11/2023).

Adapun, mediasi berlangsung di Desa Air Kopras dengan dihadiri pihak pertama Vi (16) warga Kecamatan Lebong Tengah dan Di (18) warga Kecamatan Amen, serta pihak kedua An (25), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Mediasi yang dihadiri juga oleh pihak keluarga kedua belah pihak, menghasilkan kesepakatan antara lain kedua belah pihak sepakat melakukan perdamain dan pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.

Pihak pertama juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, problem solving merupakan salah satu upaya agar permasalahan yang terjadi ditengah warga, tidak berlanjut ke ranah hukum dengan mengutamakan pendekatan kekeluargaan.