Problem Solving, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Warga Desa Pajar

v

 


Kaur - Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, Bripka Wawan. S bersama Kades Perangkat Desa serta Ketua BPD melaksanakan problem solving terkait permasalahan warga di Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur 
Selasa, (12/03/2023), Sekira pukul 21.00 WIB.

Adapun, permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama Anan warga Desa Pajar Bulan dengan pihak kedua Zailan warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas Iotu Joni Silaen mengatakan, permasalahan antara pihak pertama dan pihak kedua tersebut dipicu adanya  Pohon kelapa milik saudara Zailan roboh menimpah padi sawah milik saudara Anan.

Dengan adanya kejadian pohon kelapa roboh kesawah ini saudara Anan meminta ganti rugi atas kerusakan sawah yang ditimpa pohon kelapa tersebut.

Dengan acara rembuk keluarga di balai desa tersebut, akhirnya ditemukanlah kata sepakat saudara Zailan selaku pemilik pohon kelapa bersedia menganti rugi atas kerusakan padi sawah milik saudara Anan tersebut.

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak Kedua akan membayar kerugian kepada pihak pertama,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dengan adanya perdamaian tersebut, maka permasalahan antara kedua belah pihak sementara ini reda dan nantinya apabila pihak pertama ingkar, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.